Senin, 20 Juni 2011

Penyaluran Raskin di Kecamatan Pelawan Dihentikan

Akibat Nunggak Pembayaran

SAROLANGUN - Penyaluran beras miskin (raskin) bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sarolangun untuk saat ini terpaksa dihentikan  sementara waktu oleh pihak Bulog Bangko. Hal ini dikarenakan tunggakan pembayaran raskin yang belum dilunasi oleh sebagian warga penerima raskin.
Dari informasi yang diperoleh koran ini, beberapa kecamatan yang mengalami tunggakan raskin hingga bulan Juni 2011 ini diantaranya Kecamatan Singkut dan Kecamatan Pelawan. Akibat tunggakan tersebut, penyaluran raskin di sejumlah desa yang ada di dua kecamatan tersebut, terpaksa dihentikan hingga pembayaran tunggakan dilunasi.
Camat Pelawan M Idrus, saat dihubungi koran ini membenarkan adanya tunggakan raskin di Kecamatan Pelawan. Disebutkannya, jumlah tunggakan di Kecamatan Pelawan mencapai Rp 14.750.000. “Salah satu desa yang belum melunasi tunggakan raskin di Kecamatan Pelawan adalah Desa Bukit, dan juga beberapa desa lainnya,” kata Idrus.
Ditambahkannya, tidak tersalurkannya raskin untuk masyarakat tersebut dimungkinkan karena kepala desa yang bersangkutan lambat dalam mengurus masyarakatnya untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan raskin. Bahkan Idrus menduga kemungkinan juga ada permainan dari oknum-oknum tertentu yang menyebabkan pembayaran raksin menjadi tidak lancar.
Selain di Kecamatan Pelawan, tunggakan raskin juga terjadi di Kecamatan Sarolangun, namun jumlahnya tidak banyak, sehingga penyaluran raskin tetap berjalan lancar. “Memang ada tunggakan, namun jumlahnya tidak banyak, sehingga penyaluran raskin masih bisa terus berlanjut,” jelas Junaidi Janun, Camat Sarolangun saat dikonfirmasi. Sementara itu Camat Singkut Diro, belum bisa dikonfirmasi untuk mengetahui jumlah tunggakan pembayaran raskin di daerah itu.
            Sementara itu SP, salah seorang penerima raskin di Kecamatan Pelawan, mengharapkan agar pemerintah mencarikan solusi penyelesaian agar penyeluran raskin tidak mandeg. Apalagi mendekati bulan Ramadhan, kebutuhan beras tentu akan semakin mendesak.
“Pemerintah atau pihak terkait lainnya hendaknya memeriksa penyebab mandeknya penyaluran raskin ini. Jika ada penyimpangan, kiranya pihak berwajib segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetusnya.
(kar)

0 komentar:

Posting Komentar